Menuju konten utama

Sekjen PDIP Sebut Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris Melanggar UU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, usulan debat pilpres menggunakan Bahasa Inggris bertentangan dengan semangat Sumpah Pemuda & UU Nomor 24 Tahun 1999. 

Sekjen PDIP Sebut Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris Melanggar UU
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersiap menghadiri rapat tertutup Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta, Selasa (28/8/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - PDI Perjuangan menganggap usul agar debat kandidat pilpres 2019 menggunakan bahasa asing bertentangan dengan semangat Sumpah Pemuda.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, usul itu kontraproduktif karena secara langsung hendak mengesampingkan Bahasa Indonesia di acara nasional seperti debat kandidat.

Menurut Hasto, penggunaan bahasa asing di acara kenegaraan seperti debat pilpres bertentangan dengan UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

"PDI Perjuangan berpendapat bahwa usulan tim kampanye Prabowo-Sandi tersebut kontrapoduktif dengan semangat Sumpah Pemuda. Apakah ini karena isu yang beredar bahwa Tim Kampanye Prabowo-Sandi di back-up oleh konsultan asing?" kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (14/9/2018).

Wacana penggunaan Bahasa Inggris dalam Debat Kandidat Pilpres 2019 pertama kali disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. Menurutnya, jika Bahasa Inggris digunakan maka ada kemajuan dalam forum debat antarkandidat Pilpres.

Fadli juga ingin format debat kandidat Pilpres 2018 nanti diubah. Ia menganggap debat seharusnya berjalan lebih interaktif dan tidak dibatasi waktu tertentu bagi para peserta pilpres dalam menjawab atau memaparkan penjelasan ihwal suatu isu.

Selain Fadli, sejumlah politikus juga menyampaikan usul penggunaan bahasa inggris di debat kandidat. Salah satu politikus yang dimaksud adalah Ketua DPP PAN Yandri Susanto.

"Kami mempertanyakan usul yang jelas jauh dari memperkuat semangat kebangsaan di tengah era globalisasi saat ini," kata Hasto.

Wacana penggunaan bahasa asing di debat kandidat pilpres sudah ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Komisioner KPU RI Viryan berkata, lembaganya akan mendengar semua usulan dari peserta pemilu untuk format debat kandidat, termasuk soal bahasa yang akan digunakan.

Akan tetapi, ia mengingatkan harus ada kajian mendalam sebelum menentukan ragam bahasa yang digunakan di acara debat kandidat.

Menurut Viryan, selama ini belum ada debat kandidat Pilpres yang menggunakan bahasa asing. Alasannya, penonton debat kandidat adalah rakyat Indonesia yang mayoritas tidak menggunakan bahasa asing dalam kesehariannya.

"Pertanyaannya berapa persen dari seluruh masyarakat yang memahami selain bahasa Indonesia? Coba cari data berapa masyarakat Indonesia yang mengerti bahasa lain selain bahasa Indonesia. Sementara kami harus melayani seluruh lapisan masyarakat, begitu," ujar Viryan.

Pada kesempatan lain, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyatakan wacana debat pilpres 2019 menggunakan bahasa inggris belum menjadi usulan resmi koalisi Prabowo-Sandiaga.

"Ya itu baru. Saya kira pemikiran itu baik, tapi nanti kita bicarakan di dalam tim, sebagai sebuah ide," kata Muzani di Kompleks DPR, Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo